•Evaluasi CKG Tahun 2025 dan sosialisasi CKG tahun 2025 secara daring
Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara Matangkan Strategi CKG 2026 Berbasis Evaluasi 2025
Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan MasyarakatOleh Riskal Muslim • 31 Jan 2026
Sofifi – Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara melaksanakan Evaluasi Pelaksanaan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) Tahun 2025 serta Penyusunan Rencana Pelaksanaan CKG Tahun 2026 pada tanggal 27–28 Januari 2026 secara daring. Kegiatan ini melibatkan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, kepala bidang dan kepala seksi, kepala Puskesmas, serta penanggung jawab program terkait di seluruh wilayah Provinsi Maluku Utara
LAPORAN EVALUASI PELAKSANAAN PR…
.
Evaluasi ini dilaksanakan sebagai langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan dan penguatan Program CKG sebagai instrumen utama layanan promotif dan preventif berbasis pelayanan kesehatan primer. Berdasarkan hasil evaluasi, Provinsi Maluku Utara mencatat capaian pelaksanaan CKG Tahun 2025 sebesar 39 persen, melampaui target nasional sebesar 36 persen. Capaian tersebut menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memperluas akses pemeriksaan kesehatan masyarakat.
Meskipun demikian, evaluasi juga mengidentifikasi adanya variasi capaian antar kabupaten/kota dan antar Puskesmas, yang dipengaruhi oleh karakteristik geografis wilayah kepulauan, kepadatan penduduk, mobilitas sasaran, serta distribusi sumber daya kesehatan. Oleh karena itu, evaluasi tidak hanya menitikberatkan pada capaian kuantitatif, tetapi juga pada kualitas pelaksanaan, pemerataan layanan, dan efektivitas strategi di masing-masing wilayah.
Hasil evaluasi menjadi dasar utama dalam mematangkan strategi pelaksanaan CKG Tahun 2026, yang diarahkan pada peningkatan mutu layanan, ketepatan sasaran, serta pemanfaatan data hasil CKG untuk pemetaan risiko dan perencanaan intervensi kesehatan daerah. Strategi CKG 2026 disusun secara adaptif dengan mempertimbangkan konteks lokal setiap kabupaten/kota, khususnya wilayah terpencil dan kepulauan.
Di tingkat provinsi, Dinas Kesehatan berperan sebagai regulator, koordinator, dan pengendali program melalui penguatan kebijakan daerah, koordinasi lintas kabupaten/kota, pelaksanaan supervisi dan monitoring evaluasi berbasis data, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Sementara itu, kabupaten/kota diharapkan memperkuat perencanaan wilayah, manajemen program, pendampingan Puskesmas, serta optimalisasi tindak lanjut hasil pemeriksaan kesehatan masyarakat.
Melalui evaluasi ini, Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara menegaskan komitmennya untuk menjadikan Program Cek Kesehatan Gratis sebagai program strategis yang berkelanjutan, berkualitas, dan berdampak nyata dalam mendukung pencegahan penyakit serta peningkatan derajat kesehatan masyarakat di Maluku Utara pada Tahun 2026 dan seterusnya