Loading...

Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Maluku Utara Ny. Rusni Sarbin Sehe, didampingi Sekretaris Tim pembina dr. Andi Sakurwati , M.MKes bersama sejumlah pengurus

Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Maluku Utara Ny. Rusni Sarbin Sehe, didampingi Sekretaris Tim pembina dr. Andi Sakurwati , M.MKes bersama sejumlah pengurus

Transformasi Posyandu Menuju Pelayanan 6 SPM: Kemendagri Gelar Sosialisasi Nasional

Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat

Oleh Riskal Muslim 14 Jun 2025

Jakarta, 12 Juni 2025 – Dalam upaya memperkuat layanan kesehatan masyarakat berbasis desa dan kelurahan, Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa menggelar Sosialisasi Implementasi Posyandu berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting dan diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai daerah di Indonesia.

Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Pusat, Ny. Tri Tito Karnavian, yang menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menguatkan peran Posyandu sebagai pusat layanan masyarakat yang terintegrasi. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 merupakan tonggak penting dalam mempercepat transformasi Posyandu menjadi lembaga pelayanan yang adaptif terhadap kebutuhan zaman.

Turut hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini adalah Sekretaris Umum Tim Pembina Posyandu bersama para pejabat dari Subdit Fasilitasi Lembaga Posyandu, Direktorat Fasilitasi LKAD, PKK, dan Posyandu. Mereka memaparkan substansi regulasi terbaru serta strategi implementasi pelayanan 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang mencakup kesehatan ibu dan anak, gizi, imunisasi, sanitasi, penyakit menular dan tidak menular, serta kesehatan lingkungan.

Sosialisasi ini diikuti oleh Tim Pembina Posyandu Provinsi dan Kabupaten/Kota, khususnya dari wilayah Indonesia Tengah dan Timur. Sebanyak 12 provinsi dan 129 kabupaten/kota masuk dalam daftar peserta yang diundang secara resmi oleh Tim Pembina Posyandu Pusat.

Salah satu provinsi yang turut aktif mengikuti kegiatan ini adalah Provinsi Maluku Utara. Tampak hadir Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Maluku Utara, Ny. Rusni Sarbin Sehe, S.Ag, didampingi Sekretaris Tim Pembina, dr. Andi Sakurawati, M.MKes, serta sejumlah pengurus tim pembina lainnya. Mereka bergabung secara daring bersama Tim Pembina Posyandu Kabupaten/Kota se-Maluku Utara, sebagai bentuk komitmen daerah dalam menyukseskan transformasi kelembagaan Posyandu sesuai regulasi nasional. 

Menurut penyelenggara, kegiatan ini bertujuan untuk: 1). Menyatukan persepsi dan pemahaman seluruh pemangku kepentingan dalam pelaksanaan Posyandu sesuai amanat regulasi terbaru, 2). Memperkuat pola pembinaan Posyandu secara berjenjang dari pusat hingga daerah, 3). Mendorong peningkatan kualitas pelayanan Posyandu berbasis 6 SPM dalam rangka mendukung pencapaian indikator pembangunan manusia.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pemangku kebijakan di daerah dapat menindaklanjuti arahan pusat dengan menyusun langkah implementatif dan menyesuaikan kelembagaan Posyandu sesuai regulasi baru.