Loading...

MoU Gubernur Maluku Utara dan Pihak BPJS Kesehatan

MoU Gubernur Maluku Utara dan Pihak BPJS Kesehatan

Sherly Tjoanda Laos Teguhkan Malut sebagai Role Model UHC Nasional

Lainnya

Oleh Bung Ichal & Iky 12 Jun 2025

Sofifi, 23 Mei 2025 – Dalam upaya mewujudkan komitmen konstitusional sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), Pemerintah Provinsi Maluku Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Sherly Tjoanda Laos secara resmi meluncurkan dan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) UHC Prioritas Maluku Utara pada Kamis, 23 Mei 2025.

Acara yang berlangsung di Aula Nuku, Kantor Gubernur Maluku Utara, ini dihadiri oleh jajaran Kementerian Kesehatan RI, BPJS Kesehatan, unsur Forkopimda, perwakilan masyarakat, tenaga kesehatan, serta mitra strategis pembangunan kesehatan.

Dalam pidato pembukaannya, Gubernur Sherly menyampaikan bahwa Universal Health Coverage (UHC) bukan sekadar program, melainkan amanat konstitusi yang menjamin hak kesehatan seluruh rakyat tanpa terkecuali.

“Alhamdulillah, Maluku Utara telah mencapai 98% cakupan kepesertaan JKN-KIS, tertinggi di kawasan timur Indonesia. Namun, tantangan kita kini adalah meningkatkan keaktifan peserta, yang masih berada di bawah 80%,” tegas Gubernur Sherly.

Lebih lanjut, beliau menjelaskan tiga strategi utama yang menjadi pilar PKS UHC Prioritas Maluku Utara:

Pemerataan Akses Layanan Kesehatan, termasuk bagi mahasiswa asal Maluku Utara yang menempuh pendidikan di luar provinsi, serta masyarakat di pulau-pulau terpencil melalui layanan di fasilitas pelayanan kesehatan.

Revolusi Pelayanan Kesehatan Primer, dengan fokus pada upaya promotif dan preventif untuk menurunkan angka stunting, malaria, dan tuberkulosis.

Gerakan Literasi Kesehatan Massif, melibatkan perguruan tinggi, tokoh adat, dan media massa untuk meningkatkan kesadaran serta keaktifan masyarakat dalam mengikuti program PKG.

Gubernur juga menyampaikan bahwa ke depan, Pemerintah Provinsi Maluku Utara akan terus mendorong: Transformasi sistem kesehatan berbasis digital untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi. Penguatan sistem rujukan antarpulau guna menjamin kesinambungan pelayanan kesehatan. Peningkatan kapasitas tenaga kesehatan lokal sebagai ujung tombak pelayanan di daerah.

“Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BPJS Kesehatan, seluruh jajaran pemerintah daerah, tenaga medis, serta semua pihak yang telah berkontribusi dalam membangun sistem kesehatan yang lebih baik dan inklusif,” ucap Gubernur Sherly.

Beliau juga mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan program ini secara optimal:

“Lindungi diri dan keluarga melalui gaya hidup sehat dan pemeriksaan kesehatan secara rutin. Karena kesehatan bukan hanya urusan pemerintah, tapi tanggung jawab kita semua.”

Menutup sambutannya, Gubernur Sherly dengan lantang menyerukan:

“UHC Prioritas adalah gerakan moral kita bersama untuk memastikan keadilan kesehatan bagi semua. Mari jadikan Maluku Utara sebagai contoh nasional. Periksa kesehatan rutin, manfaatkan JKN-KIS, dan jalani hidup sehat"